Lompat ke isi utama

Berita

Program PKL SMKN 1 Kebumen Dimulai: Bawaslu Kebumen Sambut Baik Para Siswa

Program PKL SMKN 1 Kebumen Dimulai: Bawaslu Kebumen Sambut Baik Para Siswa

Sesi foto bersama saat akhir acara penerimaan siswa

KEBUMEN- Pasca MoU antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan SMK Negeri 1 Kebumen beberapa waktu lalu, pada hari ini Bawaslu Kabupaten Kebumen menerima siswa-siswi yang akan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 5 Bulan kedepan, program PKL atau praktik kerja lapangan sendiri adalah kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa di mana mereka akan ditempatkan secara langsung di dunia kerja.

Anik Masruroh K., S.T., M. Pd. selaku perwakilan SMKN 1 Kebumen secara resmi menyerahkan siswa-siswi yang ditunjuk untuk mengikuti program Praktik Kerja Lapangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen pada hari Senin, 10 Juni 2024 di Aula Bawaslu Kebumen. "Sampai dengan bulan Oktober, kami titipkan anak-anak kami, semoga mendapat pengalaman dan ilmu yang yang berharga disini" ujar anik pada sambutannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H. juga turut menyambut dengan baik adanya program PKL tersebut, "saya selaku perwakilan lembaga menerima dengan baik dan terimakasih" ujarnya, ia juga menambahkan bahwa dengan adanya program PKL ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen sangat terbantu mengingat pasca pelantikan ASN PPPK lalu, ada 3 orang staff Bawaslu Kabupaten Kebumen yang dipindah tugaskan ke Kabupaten lain, "saya harap 6 bulan kedepan kita take and give, Bawaslu Kabupaten Kebumen sangat membutuhkan bantuan bidang SDM" imbuhnya. Yasir juga menjelaskan hal-hal yang harus dikerjakan oleh para siswa seperti upload dokumen yang dibutuhkan dalam tahapan rekrutmen Ad-Hoc. Ia juga menegaskan bahwasannya siswa tidak akan ikut dalam kegiatan politik, tetapi hanya akan dilibatkan dalam pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi dan kesekretariatan. "kami tidak akan melibatkan siswa dalam urusan politik, kami hanya akan libatkan siswa dalam pekerjaan administrasi dan kesekretariatan" tegas Yasir. Tidak hanya tentang pekerjaan, Yasir juga menegaskan tentang instruksi pihak sekolah yang telah mengatur jam kerja siswa PKL mulai dari jam 08.00 hingga 15.30. "sesuai instruksi sekolah, jam kerja dimulai dari jam 08.00 hingga 15.30, kami harap jika adek-adek sekalian ada keperluan di luar jam tersebut maka harus ada izin dari sekolah" Imbuhnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen - Divisi SDMO, Nurul Ichwan juga turut menambahkan bahwa setelah kegiatan penerimaan ini, siswa akan langsung mendapat instruksi lebih lanjut dari pihak sekretariat dan langsung bekerja. "setelah kegiatan ini, adek-adek sekalian akan langsung mendapat instruksi lebih lanjut dari sekretariat" ujarnya pada akhir acara.