Raih Dua Penghargaan dari Bawaslu Provinsi Jateng
|
SEMARANG-Rapat Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 20 s.d. 22 Maret 2025 di Kabupaten Semarang juga menjadi ajang pemberian penghargaan atau award atas kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota Sejawa Tengah dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan 2024. Ketua, seluruh angggota dan satu staf sekretariat hadir dalam rapat evaluasi tersebut.
Bawaslu Kebumen mendapat dua penghargaan sekaligus yaitu penghargaan kategori ‘Tata Kelola Dokumen Pencegahan dan Pengawasan terbaik penghargaan Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilihan”. Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas mewakili Lembaga naik ke panggung menerima penghargaan. Di susul Ekoa Rohmawati Koordinator Divisi dan Penyelesaian Sengketa juga naik ke panggung menerima penghargaan tersebut.
Acara semakin meriah, bertambah satu anggota Bawaslu Kebumen Nurul Ichwan mendapat hadir special atas partisipasi aktifnya dalam forum evaluasi tersebut. Ichwan tidak hanya bertanya namun menyampaikan respon dan harapan kedepan atas penyelengaraan Pemilihan kedepan. Respon ditujukan kepada 3 (tiga) narasumber sekaligus kepada ketua KPU dan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah serta Erik Kuriniawan dari Sindikasi Indonesia.
Ketua Bawaslu KebumenAmin Yasir menyambut gembira atas penghargaan tersebut karena menjadi terbaik sesuai kategorinya. Kategori tata kelola dokumen pencegahan dan pengawasan sangat penting mengingat ini jejak pengawasan kita. Sedangkan kategori penyelesaian sengketa antar peserta memang di Kebumen ada beberapa peristiwa sengketa antar peserta Pemilihan berhasil diselesaikan dengan baik. Ini menunjukkan capaian yang diakui oleh atasan, sekaligus pada sisi lainnya kita mencatat dan memperbaiki kekurangan bagian lain agar kedepan lebih baik, tegasnya (humas)