Sampaikan Kinerja Kehumasan Selama Pilkada ke Bawaslu RI
|
KEBUMEN-Tugas kehumasan Bawaslu Kabupaten tidak hanya memberitakan atau mempublikasikan hasil pengawasan Pemilihan, namun publikasi juga bersifat edukatif persuasif. Diharapkan informasi pengawasan selama tahapan Pemilihan 2024 menjadi pengetahuan dan peningkatan kualiatas demokrasi. Pasalanya, pemberitaan Bawaslu berkarakter pencegahan, pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Jika terdapat satu berita perihal penanganan dugaan pelangagaran, berita yang di harapkan akan berdampak pada bahayanya terlibat dalam pelanggaran Pemilihan. Pemberitaan pengawasan Bawaslu juga merupakan pertanggungjawaban langsung kepada Masyarakat sebagai pemilik Daulat Pemilu atau Pemilihan.
Pemberitaan kinerja pertahapan Pemilihan dapat disimak melalui website dan media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Kebumen. Kinerja ini dibidangi oleh divisi yang membidangi kehumasan. Selama tahapan Pemilihan 2024, divisi kehumasan juga membuat laporan utuh selama tahapan Pemilihan. Laporan secara utuh inilah yang hari ini Jum’at, 17 Januari 2025 disampaikan langsung kepada Bawaslu RI di Jakarta. Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir didampingi secretariat menghantarkan langsung secara fisik dan digital.
Laporan kehumasan juga disertai analisis keberhasailan dan kekurangan dalam kehumasan. Meskipin dituntut keterbukaan dalam informasi sebagaimana Lembaga pemerintah lainnnya sessuai UU Keterbukaan Infomasi Publik Nomor 8/2014, kehumasan juga diatur secara khusus dengan Perbawaslu. Pada sisi lain, kehumasan juga memegang penuh etika-etika jurnalistik. Laporan kehumasan juga diharapkan menjadi bahan avaluasi, referensi bagi para pihak seperti peneliti dan pihak lainnya yang ingin mengetahui secara detil perihal kinerja kehumasan selama tahun 2024 (humas)
Penulis: Badruzzaman
Foto: Humas