Lompat ke isi utama

Berita

Sampling Turun Ke Desa; Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Sampling Turun Ke Desa; Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Kebumen- Salah satu komponen terpenting dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan adalah data pemilih. Data pemilih ini menjadi landasan bagi KPU disemua tingkatan untuk menyusun Daftar Pemilih. Peran Bawaslu menjadi sangat krusial dalam penyusunan Daftar Pemilih ini,  bukan saja mengawasi output yang dihasilkan oleh KPU, akan tetapi juga memberi rekomendasi agar hak konstutisonal masyarakat tidak terdegradasi.

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Bawaslu adalah dengan menerbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menindaklanjuti Perbawaslu tersebut Bawaslu Kebumen bergerak aktif untuk melakukan berbagi kegiatan. Salah satunya adalah dengan melakukan Uji Petik Petik data Pemilih. 
Upaya konkret yang dilakukan Bawaslu Kab.Kebumen adalah menerjunkan Staf HPS Fajar Ardiansyah dan Staff Pengawasan Insan Cahyadi untuk melakukan uji petik di Desa Candiwulan Kec. Kebumen pada 11/09/25. 
Dari hasil uji petik yang dilakukan oleh tim di Desa Candiwulan  di dapatkan hasil sebagai berikut, terdata ada 10 Pemilih TMS meninggal dunia, 17 Pemilih TMS pindah domisili luar provinsi dan 42 Pemilih MS Pemilih Pemula. Data tersebut kemudian akan diolah oleh Bawaslu Kab. Kebumen untuk dijadikan rekomendasi pada Daftar Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Kebumen ketika pleno terbuka mendatang. (Fjr)