Lompat ke isi utama

Berita

Soswatif Forum Warga Non Anggaran oleh Panwascam dan PKD Mencapai 1.359 Kegiatan

Soswatif Forum Warga Non Anggaran oleh Panwascam dan PKD Mencapai 1.359 Kegiatan

Ketua Bawaslu Kebumen berbincang dengan salah satu PKD Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen

KEBUMEN-Salah satu tugas pengawas adalah melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) kepada warga secara langsung melalui forum warga di desa maupun pertemuan kewargaan di tingkat kecamatan. Sosialisasi forum warga di tingkat desa dilakukan oleh PKD (Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa), sosialisasi di tingkat kecamatan dilakukan oleh Panwascam. Begitu juga di tingkat kabupaten dilakukan oleh Bawaslu kabupaten seperti menjadi narasumber di Kampus, Sekolah melalui kegiatan P5, undangan Pemerintah Daerah Ormas, kelompok agamawan, televisi, radio, dan sebagainya. 

Bawaslu kabupaten melalukan rekapitulasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dengan tanpa anggaran yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD. Memanfaatkan forum atau perkumpulan kegiatan kewargaan. 

Kegiatan Soswatif dalam rangka edukasi pengetahuan kepemiluan, pencegahan pelanggaran dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi Pilkada 2024. Bagi Bawaslu Kebumen, sosialisasi dan edukasi adalah prasyarat agar masyarakat secara luas dapat berpartisipasi dengan baik. Mulai dari pentingnya partisipasi, bentuk partisipasi sampai bagaimana teknis melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada pengawas. 

Keterbatasan anggaran, membuat Bawaslu Kebumen berinovasi bersama Panwascam dan PKD melakukan Soswatif non anggaran. Kegiatan Soswatif pada awalnya terdapat dukungan anggaran di tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk di tingkat kabupaten berjumlah 4 kali. Untuk tingkat kecamatan sebanyak 2 kali masing-masing kecamatan. Namun demikian Bawaslu Kabupaten juga melakukan Soswatif yang dengan tanpa anggaran seperti di kampus, sekolah, televisi, radio, undangan Pemda, Partai Politik, pemantau Pemilihan dan Organisasi Masyarakat tingkat kabupaten. jumlahnya juga tidak banyak, mencapai 12 kegiatan non anggaran.

Bawaslu kabupaten Kebumen mendesain sosialisasi harus lebih banyak meluas di masyarakat secara langsung meskipun tanpa anggaran, caranya dengan kerja sama, meminta waktu sampai inisiatif pertemuan sederhana di tingkat desa di rumah PKD maupun tempat lainnya. Jumlah Soswatif berikut juga di luar kegiatan yang melalui sosial media dalam bentuk edukasi regulasi Pilkada, flyer dan video ILM yang dibuat Panwascam dan PKD. Jumlah Soswatif forum warga yang berhasi di himpun sebanyak 1.359. hal ini juga dapat dicari bukti kegiatannya di media sosial masing-masing Panwascam sekabupaten Kebumen.

Berikut rincian kegiatan Soswatif forum warga oleh PKD dan Panwascam sesuai tema tahapan penting dalam Pilkada. Daftar pemilih :374, Kampanye: 228, Pencegahan politik uang: 246, Netralitas ASN:  172, Netralitas kades: 210, tema Lainnya atau tahapan Pilkada secara umum sebanyak 129.

Jumlah ini tentunya belum merekapitulasi semua mengingat tidak semua Soswatif PKD di upload di media sosial. Jumlah tersebut berdasarkan identifikasi dari hasil upload di media sosial. Mengingat Soswatif forum warga tidak beranggaran, Bawaslu kabupaten Kebumen mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panwascam dan PKD. 

Kegiatan Soswatif forum warga merupakan kegiatan edukasi, pencegahan pelanggaran dan membangun kesadaran politik yang tinggi serta membangun rasa memiliki bersama akan Pilkada. Jika semakin tinggi tingkat partisipasi mengawasi maka akan semakin baik kualitas demokrasinya (humas)

Penulis : Badruzzaman

Foto : Humas