Statistik Pilkada Kebumen 2024
|
KEBUMEN-Pemilihan Serentak pada 27 November 2024 telah usai. Setidaknya ada dua hal penting menurut Bawaslu statistik Pemilihan yaitu jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan hasil pemilihan atau hasil perolehan suara dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Statistik lainnya bukan berarti tidak penting. Tentu menjadi sangat penting guna evaluasi penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan ke depan. Seperti besarnya jumlah surat suara tidak sah, jumlah pemilih dalam DPT yang tidak memilih, jumlah pemilih disabilitas sebagaimana tercermin dalam dokumen D.Hasil-Kabupaten. Angka statistik kita mulai dari Jumlah Pemilihan Tetap 1.077.299 (L:543.072, P: 534.227), dalam 2.187 TPS, dalam 460 Kelurahan/Desa, dalam 26 Kecamatan sekabupaten Kebumen.
Statistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Perolehan Suara Pilgub Jateng Nomor 1 Andika-Hendi 315.348 (44,37%), Perolehan suara Nomor 2 Luhthfi-Taj Yasin 395.359 (55.63%).
Partisipasi memilih 71,31% (Pengguna Hak Pilih Laki-laki 361.503/47.06%, dan Perempuan 406.696/52.94%). Partisipasi 71.31% dihitung dari jumlah pengguna hak pilih total sebanyak 768.199 (DPT 763.766, DPPh 3.048 dan DPTb 1.385 Pemilih), termasuk hitungan surat suara tidak sah.
Jumlah suara sah 710.707, jumlah suara tidak sah 57.492, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 768.199. Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.408 (L: 792, P: 616).
Statistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen
Perolehan Suara Pilbup Kebumen Nomor 1 Lilis-Zaeni 411.711 (55.59%, Perolehan Suara Nomor 2 Arif-Rista 328.958 (44.41%).
Partisipasi memilih 71.29% (Pengguna Hak Pilih Laki-laki 361.416/47.06%, Perempuan 406.601/52.94%) termasuk surat suara tidak sah. Partisipasi 71.29% dihitung dari jumlah pengguna hak pilih total sebanyak 768.017 (DPT 763.745, DPPh 2.887, dan DPTb 1.385 Pemilih), termasuk surat suara tidak sah.
Jumlah suara sah 740.669, jumlah suara tidak sah 27.348, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 768.017. Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.408 (L: 792, P: 616).
Perbedaan jumlah pemilih antara Pilgub dan Pilbup sebanyak 21 pemilih adalah pemilih penghuni Rutan kelas IIB Kebumen, dimana 21 orang adalah pemilih pindahan dari kabupaten lain, bukan merupakan pemilih dengan KTP asli penduduk Kebumen. lebih rinci dapat di lihat dalam D.Hasil-Kabupaten untuk Pilgub dan Pilbup Kebumen 2024.
Tingkat partisipasi memilih untuk kedua jenis Pemilihan tersebut yang hanya mencapai 71 persen lebih, belum mencapai target KPU yang menargetkan 80%, PR bersama semua pihak.
(humas)
Penulis : Badruzzaman
Foto: humas