Lompat ke isi utama

Berita

Terkena Efisiensi: Mobil Dinas Sewa Bawaslu Kabupaten Ditarik

Ww

Terkena Efisiensi: Mobil Dinas Sewa Bawaslu Kabupaten Ditarik

 

KEBUMEN-Bertepatan dengan selesainya pengawasan tahapan Pemilihan pada Maret 2025 ini, awal bulan April 2025 Bawaslu Kabupaten harus melaporan penggunaan dana hibah Pengawasan Pemilihan 2024. Saat masa akhir ini, berbagai laporan akhir keuangan dan hasil pengawasan dibuat oleh Bawaslu Kabupaten. Utamanya laporan disampaikan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi sebelum disampaikan kepada Pemerintah Daerah. 

Di bulan Ramadhan (Maret) s2025 ini, selama sebulan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/Kota se Indonesia mempublikasikan evaluasi pengawasan Pemilihan 2024 melalui program Ngabu burit pengawasan yang disiarkan melalui kanal Youtube.

Saat ini, Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Tengah juga masih terus berlangsung memproduksi film dokumenter hasil pengawasan Pemilihan 2024 untuk ketua dan anggota sesuai bidangnya masing-masing. Disamping itu juga sedang berproses pembuatan buku guna kepentingan publikasi kepada umum. Meniru cara efisiensi dokumentasi saat Pemilu, Bawaslu kabupaten Kebumen menyiapkan buku dalam bentuk PDF yang dapat di download oleh masyarakat.

Selaras dengan selesainya tahapan pengawasan Pemilihan Serentak 2024, bertepatan dengan program pemerintah efisiensi anggaran 2025, ketua, anggota dan koordinator sekretariat tidak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas dari anggaran APBN Bawaslu. Mobil dinas (sewa) selama masa tahapan dari pos APBN Bawaslu. Secara bertahap mobil dinas di Tarik semua. Tanggal 7 Maret 2025 kemarin sudah mulai di Tarik atau dikembalikan dua mobil yaitu satu mobil secretariat dan Gakkumdu. Menyusul kemudian mobil ketua dan anggota juga akan segera ditarik (humas)

 

Penulis : Badruzzaman