KEBUMEN- Tebaru, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat instruksi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota tentang penegasan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tertanggal 17 Juli 2025.
KEBUMEN-Jumlah desa mitra pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kebumen sebanyak 17 desa. 8 desa pengawasan dan 9 desa anti politik uang. Pembentukan desa pengawasan partisipatif telah dimulai sejak tahun 2019 hingga tahun 2023.
KEBUMEN-Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kabupaten Kebumen dilakukan secara melekat setiap saat maupun periodik oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen.