Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kebumen Sampaikan Saran Perbaikan PDPB Ke KPU Kabupaten Kebumen

Bawaslu Kabupaten Kebumen sampaikan Saran Perbaikan PDPB ke KPU Kebumen

Kebumen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 11 Februari 2025.

Saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah data pemilih yang memerlukan perhatian khusus, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang seharusnya memenuhi syarat namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih yang dicek melalui website Cek DPT Online.

Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap saran yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kebumen agar nantinya daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan valid. Ini penting sebagai dasar mewujudkan pemilu yang berintegritas dan menjaga hak pilih warga negara.

Penyampaian saran perbaikan ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam melaporkan jika ditemukan data pemilih yang tidak sesuai, agar dapat segera diperbaiki.

Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. (IC)