Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Siapkan Langkah Strategis Gandeng Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kebumen Siapkan Langkah Strategis gandeng Pengawas Partisipatif

Kebumen- Melalui Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif Bawaslu memberikan mandat kepada seluruh jajaran hingga pengawas Kecamatan, untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif baik Pemilu/Pemilihan. Merespon amanat Perbawaslu ini Bawaslu Kebumen gelar bedah regulasi pengawasan partisipatif guna merumuskan langkah strategis membentuk pengawas partisipatif. Bedah regulasi ini berlangsung pada Rabu, 28/01/2026 di Aula Bawaslu Kebumen.

Pengawasan partisipatif diselenggarakan sebagai pendidikan politik kepemiluan dan pendidikan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat. Selain itu melalui amanat Perbawaslu 2/2023 pengawasan Partisipatif  memiliki tujuan untuk membentuk kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu.

Beberapa program pengawasan partisipatif yang bisa ditempuh antara lain pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan partisipatif, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif dan komunitas digital pengawasan partisipatif.

Hingga saat ini Bawaslu Kebumen telah menempuh benerapa program pengawasan partisipatif, diantaranya forum warga, pojok pengawasan, pendidikan pengawas partisipatif dan kerjasama pengawasan partisipatif dengan perguruan tinggi serta beberapa desa di Kab. Kebumen. Kedepan Bawaslu Kebumen juga telah menyusun rencana terkait pengembangan Pengawas Partisipatif agar lebih populis dan lebih mudah diterima di masyarakat. Bawaslu Kebumen akan menyasar kelompok-kelompok masyarakat baru seperti pekerja-pekerja informal, tim olahraga dan kelompok marginal lainya.