Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Terima Kunjungan DKPP RI

Bawaslu Kebumen Terima Kunjungan DKPP RI

Kebumen - Bawaslu Kebumen menerima kunjungan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu), kamis (12/03) di Aula Sekretariat Bawaslu Kebumen. Kunjungan kali ini terkait tindak lanjut Putusan DKPP Nomor 101-PKE-DKPP/III/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh dua orang perwakilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan putusan. Kedatangan rombongan DKPP diterima langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati, didampingi Kasubbag PP dan PS Candra Maheswara Putra, Kasubbag Pengawasan Hasbi Dewantara, serta staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kebumen.

Kunjungan DKPP ke Bawaslu Kebumen kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Putusan DKPP Nomor 101-PKE-DKPP/III/2025 telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari tugas DKPP dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui kunjungan ini, diharapkan seluruh tindak lanjut atas putusan DKPP dapat dilaksanakan secara optimal serta menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.(Humas/Putri)