Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Edisi 6: Netralitas ASN Jadi Sorotan

Ngabuburit Edisi 6: Netralitas ASN Jadi Sorotan

KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali menghadirkan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-6 dengan tema Netralitas ASN sebagai Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Berintegritas. Acara yang dipandu oleh Putri Mardiani Agusti ini tayang di kanal YouTube resmi Bawaslu Kebumen pada 4 Maret 2026.

Narasumber Imam Khamdani, S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen, memaparkan tren pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024. Dari 25 perkara yang ditangani, pelanggaran mencakup politik uang, ketidaknetralan ASN, keberpihakan kepala desa dan perangkat desa, perusakan serta kehilangan alat peraga kampanye, hingga pelanggaran kode etik penyelenggara.

Dalam diskusi, Imam menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk P3K, perangkat desa, dan kepala desa, wajib menjaga netralitas. Menurutnya, keberhasilan demokrasi daerah sangat dipengaruhi oleh sikap netral ASN. “ASN dibiayai oleh negara dan harus menjadi teladan bagi masyarakat. Netralitas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga hukum untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sikap netral harus ditunjukkan tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga di media sosial. Bawaslu Kebumen berkomitmen terus mengawasi, menindak pelanggaran, serta mengajak masyarakat ikut mengawal proses demokrasi agar berjalan adil dan tertib.

Melalui edisi ini, Bawaslu Kebumen menegaskan kembali pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga kualitas demokrasi di daerah. 

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan. Tema-tema yang diangkat meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, penguatan kelembagaan, dan pengawasan partisipatif.

Seluruh kegiatan dilaksanakan secara nonanggaran dengan format hybrid: narasumber hadir di kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kebumen. Masyarakat dapat menyaksikan sesuai jadwal tayang maupun kapan saja setelahnya.

Program Ngabuburit Pengawasan berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026. Edisi penutup pada 13 Maret 2026 direncanakan berupa khataman tadarus Al-Qur’an dan kultum pengawasan yang diikuti seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, juga disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kebumen. (humas/CHY)