Bawaslu melayangkan surat pencegahan pelanggaran kepada KPU dan Partai Politik se-Kabupaten Kebumen yang lolos verifikasi administrasi atau lanjut ke subtahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual. Verifikasi faktual mencakup kepengurusan (ketua, sekretaris, bendahara), kantor dan keanggotaan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen siap beri dukungan kepada KPU dan Bawaslu Kebumen sebagai penyelenggara Pemilu dan Pikada serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Ir.
Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto dan anggota Badruzzaman, Maesaroh, Nasihudin, Maria Erni P serta koordinator sekretariat Nur Kholik menghadiri rapat ‘Konsolidasi Arah Kebijakan Pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Hotel Lor In Surakarta p
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Kebumen – Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Maesaroh menghimbau agar KPU Kabupaten Kebumen memberikan nama tim verifikator agar terdapat koordinasi yang baik dengan tim pengawas saat verifikasi faktual pada kegiatan Rapat Kerja Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen di Au