Ketua Bawaslu Abhan (tengah) disampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) saat menghadiri sidang sengketa hasil pileg 2019 di MK, Selasa 9 Juli 2019/Foto:
WONOGIRI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah memvonis bersalah terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Wonogiri dalam kasus
Tahapan Pemilu 2019 sebentar lagi akan memasuki masa tenang yakni mulai 14 April 2019. Bawaslu Kabupaten Kebumen mewaspadai munculnya praktik politik uang pada masa tenang.