KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen menargetkan menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan Desa Pengawasan dengan sasaran empat (4) Desa Pengawasan di Tahun 2021 sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.
Bawaslu Kebumen dalam pleno Daring rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan rabu 29/9/2021 menyampaikan diundangnya Partai Politik sejak DPB triwulan II tahun 2021 diharapkan kedepannya untuk selalu tetap dilibatkan.