Sukoharjo-Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) pada pemilihan seringkali menjadi hal yang membingungkan bagi masyarakat, pasalnya istilah antara Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 ada perbedaan. Anggota Bawaslu Provinsi Nur Kholiq menjelaskan
Kebumen-Pasca kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tanggal 19 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Petanahan (Panwascam Petanahan), para pemilih pemula yang sebelumnya mengikuti kegiatan tersebut kini telah menerima KTP-EL fisik dari Dinas Kependudukan dan
Semarang-Sistem Pengawasan Pemilih atau yang biasa disebut Siwaslih akan kembali digunakan kembali pada Pemilihan Serentak 27 November mendatang, setelah digunakan pada Pemilu sebelumnya dengan nama Siwaslu.
KEBUMEN-Tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada diatur dalam UU 10/2016 dalam pasal 131. Ayat (1) Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat.
KEBUMEN-Bawaslu Kabupaten Kebumen melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Eka Rohmawati, SH secara running pada minggu ini melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kebumen.