Dari Watukelir : Memastikan Satu Nama Tetap Valid, Menjaga Kualitas Demokrasi untuk Esok Hari
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kebumen di Desa Watukelir, Kecamatan Ayah, Selasa (8/9/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencermati sejumlah kategori data pemilih, di antaranya pemilih yang berada di luar negeri, pemilih potensial baru, serta pemilih berusia 100 tahun ke atas.
Di Desa Watukelir, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data 3 pemilih yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 2 pemilih yang masih bekerja di luar negeri. Pencermatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan informasi dalam data pemilih sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, Bawaslu turut melakukan pengecekan terhadap 1 pemilih berusia 100 tahun ke atas. Berdasarkan hasil pengecekan, pemilih tersebut masih sehat dan terdaftar dalam Data Pemilih.
Pengawasan Coktas ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Kebumen akan menjadikan hasil pengawasan dan pencermatan tersebut sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Melalui pengawasan langsung ke lapangan, Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga dicocokkan dengan kondisi faktual.