Satu per Satu Dicek! Bawaslu Kebumen Kawal Data Pemilih di Candirenggo
|
KEBUMEN – Data pemilih bukan sekadar angka dalam daftar. Di balik setiap nama, ada kondisi nyata yang perlu dipastikan. Hal inilah yang menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Kebumen saat melakukan pengawasan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pengawasan difokuskan pada verifikasi data kependudukan, khususnya terhadap pemilih potensial baru, pemilih berusia 100 tahun ke atas, serta pemilih luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian status keberadaan dan domisili pemilih dengan kondisi sebenarnya.
Dari 19 pemilih luar negeri yang ada di Desa Candirenggo, seluruhnya diketahui masih bekerja di luar negeri. Artinya, keberadaan data tersebut masih sesuai dengan kondisi hasil verifikasi di lapangan.
Jika terdapat data yang telah berubah status perlu menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut dalam proses PDPB.
Pengawasan Coktas di Desa Candirenggo berjalan lancar dan mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Bawaslu Kabupaten Kebumen akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap nama dalam daftar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena satu nama dalam daftar pemilih bukan sekadar data—tetapi bagian dari hak konstitusional warga negara”.