Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Regulasi: Bedah Aturan Pembentukan Pengawas Ad Hoc

Dokumentasi Peningkatan Kapasitas
Dokumentasi Peningkatan Kapasitas

KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM bertema Bedah Regulasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc, Rabu (21/10/2026) di aula kantor Bawaslu Kebumen. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman jajaran pengawas terhadap regulasi yang menjadi dasar pembentukan pengawas ad hoc.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Nurul Ichwan yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa bedah regulasi ini sebagai upaya menajamkan kapasitas jajaran sekretariat dan mengambil pelajaran dari proses rekrutmen badan adhoc yang sudah diselenggarakan pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Bedah regulasi ini penting agar seluruh jajaran semakin terasah dan dapat mengambil banyak pelajaran dari pelaksanaan rekrutmen yang sudah pernah dilakukan. Sehingga pada rekrutmen berikutnya seluruh jajaran semakin siap," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan badan ad hoc secara berkualitas. Menurutnya, pengawas ad hoc merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat bawah, sehingga kualitas SDM harus diperhatikan.

"Pengawas ad hoc adalah garda terdepan pengawasan pemilu. Karena itu, pelaksanaan rekrutmen yang sesuai prosedur dan berintegritas menjadi keniscayaan," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen terus mendorong peningkatan kapasitas jajaran melalui koordinasi, penguatan pemahaman regulasi, dan pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang berkualitas. (humas/anies)

anies