Lompat ke isi utama

Berita

Selaraskan Mandat Kelembagaan dan Prioritas Nasional, Bawaslu Sosialisasikan Pedoman Penyusunan Renstra

Mengikuti Zoom Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu No. 2 Tahun 2026
Mengikuti Zoom Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu No. 2 Tahun 2026

KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota satuan kerja (satker) mandiri.

Kegiatan dibuka oleh Yudo Setiawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai pedoman penyusunan Rencana Strategis (Renstra), khususnya dalam menyelaraskan arah kebijakan kelembagaan dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam pemaparan materi, Nuzula Anggeraini, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyampaikan materi mengenai “Peran Strategis Renstra K/L dalam Menyelaraskan Mandat Kelembagaan dengan Prioritas Nasional.”

Nuzula menjelaskan bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis untuk periode lima tahun yang menjadi acuan dalam menerjemahkan mandat kelembagaan ke dalam sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatan. Penyusunannya perlu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta terhubung dengan perencanaan tahunan dan penganggaran.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan dan masukan yang diberikan kepada Bawaslu dalam proses penyusunan Renstra. Masukan tersebut perlu diperhatikan agar perencanaan yang disusun semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam konteks Bawaslu, penyelarasan Renstra perlu memperhatikan mandat pengawasan pemilu yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Hal ini mencakup penguatan penanganan pelanggaran pemilu, peningkatan kader pengawasan partisipatif, kepuasan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa proses pemilu, serta kualitas pengawasan data pemilih berkelanjutan.(humas/ismi)

Ismi