Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Kebumen Serahkan Saran Perbaikan PDPB Triwulan IV ke KPU
|
KEBUMEN — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menyerahkan surat Saran Perbaikan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen.
Penyampaian saran perbaikan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badruzzaman, S.Pd.I., M.I.Pol dan diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I.
Langkah pengawasan PDPB Triwulan IV ini dilakukan guna memastikan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kebumen berjalan sesuai prinsip pemutakhiran data pemilih.
Berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan menggunakan aplikasi Cek DPT Online serta penelusuran bukti dukung data uji petik di desa-desa (seperti Desa Padureso, Desa Karanggede, Desa Kaligubug, dan Desa Jatiroto). Terdapat 46 nama pemilih yang sudah meninggal dunia akan tetapi masih terdaftar di Cek DPT Online.
Agar KPU Kabupaten Kebumen segera menindaklanjuti saran perbaikan tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ini, Bawaslu Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat dan menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. (humas/insan)