Lelang Inventaris Rusak Berat, Bawaslu Kebumen Lampaui Nilai Limit
|
KEBUMEN - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen berhasil menjual satu paket barang inventaris kantor berkondisi rusak berat melalui lelang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Kamis (29/10/2026). Paket tersebut terjual Rp2.470.000, jauh di atas nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp550.000 atau naik sekitar 349 persen dari nilai limit.
Lelang digelar secara daring melalui portal resmi lelang.go.id dengan metode open bidding. Metode ini memungkinkan peserta mengajukan penawaran secara terbuka dan kompetitif sehingga terbentuk harga pasar yang optimal. Selama lelang berlangsung, tercatat 36 penawaran sah dari para peserta. Seluruh hasil bersih penjualan telah disetorkan ke Kas Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kebumen, lelang ini menjadi langkah strategis dalam pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel. Meskipun kondisinya sudah rusak berat, BMN yang diajukan untuk dilelang tetap dapat menambah pendapatan negara. Hasil ini membuktikan bahwa aset negara yang telah dialihkan masih dapat memberi nilai tambah bagi keuangan negara. (humas/eni)