Lompat ke isi utama

Berita

Lelang BMN Rampung, Bawaslu Kebumen Serahkan Barang Inventaris ke Pemenang

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Lelang BMN dengan Pemenang Lelang
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Lelang BMN dengan Pemenang Lelang

KEBUMEN - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen menuntaskan seluruh rangkaian lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa paket barang inventaris kantor berkondisi rusak berat. Pemenang lelang mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu Kebumen pada Jumat (30/10/2026) untuk menyelesaikan tahapan akhir, yakni verifikasi dokumen dan pengambilan barang hasil lelang.

Proses penyerahan berlangsung tertib dengan melibatkan petugas terkait. Sebelum barang diserahkan, petugas mengecek ulang kondisi fisik barang dan mencocokkannya dengan dokumen untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain verifikasi administrasi, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima sebagai bukti sah penyelesaian lelang. Dokumen tersebut menjadi penanda bahwa kewajiban penjual dan pembeli telah terpenuhi, sekaligus bagian dari upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Lelang yang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Kamis (29/10/2026) digelar secara daring melalui portal resmi lelang.go.id dengan metode open bidding. Metode ini memungkinkan peserta mengajukan penawaran secara terbuka dan kompetitif. Selama lelang berlangsung, tercatat 36 penawaran sah.

Dari nilai limit Rp550.000, paket inventaris tersebut terjual dengan harga akhir Rp2.470.000. Angka itu naik Rp1.920.000 atau sekitar 349 persen dari nilai limit. Hasil bersih penjualan telah disetorkan ke Kas Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian ini menunjukkan bahwa BMN yang sudah rusak berat dan tidak lagi digunakan tetap dapat memberi nilai tambah bagi keuangan negara apabila dialihkan melalui mekanisme lelang resmi. Lelang juga menjadi cara yang tepat untuk menghapus barang yang tidak lagi berfungsi dari daftar aset, sekaligus mengurangi beban pemeliharaan di kantor.

Keikutsertaan masyarakat dalam lelang tersebut turut mendukung tata kelola BMN yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan terbukanya akses bagi siapa pun untuk berpartisipasi, harga yang terbentuk mencerminkan nilai pasar yang wajar.

Dengan diserahkannya barang kepada pemenang, seluruh tahapan lelang BMN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen dinyatakan selesai. (humas/eni)

Eni