Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Melekat Coktas PDPB KPU dan Uji Petik Bawaslu

Awasi Melekat Coktas PDPB KPU dan Uji Petik Bawaslu

KEBUMEN- Tim Bawaslu kabupaten  Kebumen sebanyak 5 tim mengawasi secara melekat Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU kabupaten Kebumen mulai 18 November 2025 di beberapa kecamatan. Coktas fokus pada Data Pemilih meninggal dunia dan nonaktif. Semampu Bawaslu melakukan pengawasan melekat meskipun tenaga yang tidak seimbang seperti jumlah Tim KPU sebanyak 13 dan Tim Bawaslu 5 tim, ujar Badruzzaman anggota Bawaslu Kebumen. 

Selain pengawasan Coktas, Bawaslu menggunakan strategi pengawasan uji petik data pemilih berkelanjutan 2025. Uji petik dengan mengecek langsung kepada beberapa desa terhadap data TMS meninggal dunia. Setelah data terkumpul data dengan bukti dukung dokumen autentik dari beberapa mitra Bawaslu termasuk mitra desa pengawasan, kemudian di cek di aplikasi data pemilih. Hasilnya akan dilaporkan ke Bawaslu provinsi dan disampaikan kepada KPU untuk di tindak lanjuti terhadap data yang belum sesuai.

Pengawasan Coktas dan Uji Petik dilakukan menjelang rekapitulasi PDPB Triwulan IV yang terinfo akan dilaksanakan di bulan Desember 2025 di KPU kabupaten Kebumen. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya merawat atau mengupdate kondisi termutakhir data pemilih secara periodik sampai tahapan Pemilu mendatang (humas)