Lompat ke isi utama

Berita

P2P 2025 JATENG HASILKAN LASKAR JAGA HAK PILIH, PODCAST DAN PENULISAN BUKU

P2P 2025 JATENG HASILKAN LASKAR JAGA HAK PILIH, PODCAST DAN PENULISAN BUKU

KEBUMEN-Kegiatan Bawaslu RI Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 titik Provinsi di Indonesia salah satunya di titik Jawa Tengah (kota Semarang) telah selesai di laksanakan pada tanggal 5-7 Agustus 2025. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, membuka secara resmi kegiatan P2P dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Selasa (5/8/2025)

Hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwanuddin Iskandar, didampingi Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Forkopimda, Kepala OPD/Instansi Vertikal.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting, mengingat wilayah kerja yang luas dan kompleksitas pelanggaran yang semakin beragam. Melalui pendidikan ini, kita ingin membentuk pengawas partisipatif yang tidak hanya berfungsi, tetapi juga bergerak dan mampu menggerakkan,” ujar Amin saat memberikan sambutan pembukaan.

Menurut Amin, kegiatan ini juga merupakan refleksi dari pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menilai, tantangan pengawasan ke depan membutuhkan strategi baru yang melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.

Bawaslu Jawa Tengah mencatat telah memiliki sekitar 6.087 alumni SKPP yang masih aktif dan 60 komunitas kader di seluruh kabupaten/kota. Para kader ini telah berkontribusi dalam edukasi dan pemantauan Pemilu 2024.

P2P 2025 hadir dengan pendekatan yang berbeda. Jika sebelumnya SKPP fokus pada pembentukan kader, maka program kali ini menitikberatkan pada penguatan alumni untuk mengembangkan jaringan dan komunitas secara mandiri untuk berfungsi dan bergerak. “Program ini mendorong kader menjadi role model bagi masyarakat di sekitarnya, sekaligus menjadi agen perubahan dalam penguatan demokrasi di tingkat lokal,” kata Amin.

Bawaslu juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya program pemberdayaan masyarakat dalam pemilihan yang menjadi bagian dari rencana kerja Bappenas.

“Kami percaya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Keterlibatan rakyat adalah kekuatan utama. Karena itu, kita siapkan sejak sekarang,” tegas Amin. Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Jateng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta berjumlah 90 orang, panitia dan fasilitator, serta memohon maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan P2P tersebut menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut yaitu membentuk wadah “Laskar Jaga Hak Pilih”, rencana sosialisasi melalui podcast di 35 kabupaten/kota dan rencana penulisan buku kompilasi dari mereka. Anggota laskar sebanyak 90 orang se Jateng, dan dapat bertambah berkembang di setiap kabupaten/kota. 

Dalam kegiatan tersebut, kabupaten Kebumen terdapat perwakilan 3 orang. Kedepan sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta bermitra berkelanjutan dengan mereka sebagai pengawas partisipatif dan memfasilitasi ruang dan perlengkapan seperti podcast media sosial (druz80).