Pengumuman Kelulusan P2P Daring Kabupaten Kebumen
|
KEBUMEN-Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 telah usai dilaksanakan. Tiba saatnya pengumuman kelulusan seluruh peserta P2P Daring se Jawa Tengah. Total peserta 1.280 peserta tersebar di 35 kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Kebumen total peserta sebanyak 37 peserta, 35 peserta dinyatakan lulus. Pengumuman kelulusan berdasarkan Surat Pengumuman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 9/PM.05/JT/11/2025 tertanggal 20 November 2025.
Pelaksanaan P2P dimulai sejak tanggal 24 Oktober s.d. 20 November 2025. Tahapan pembelajarannya meliputi postest, pembelajaran mandiri daring 12 audio video selama 6 hari, pembelajaran modul, diskusi daring, postest dan pengisian link RTL. Untuk Kebumen, pengisian RTL dilaksanakan pada tanggal 20 November bersamaan dengan diskusi tindaklanjut.
Salah satu tindak lanjut setelah dinyatakan lulus adalah membentuk komunitas alumni perkabupaten dalam wadah nama Lembaga yang akan berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan kedepan. Saat ini melalui grup peserta P2P sedang dibahas proses pemilihan pengurus alumni dan nama Lembaga. Pembentukan Lembaga alumni akan memudahkan koordinasi, komunikasi kolaboarasi dengan Bawaslu dan pihak lainnya untuk agenda internal maupun pengawasan partisipatif. Saat ini, di Bawaslu sedang melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV (Oktober-Desember 2025). Alumni P2P diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasan PDPB ini dan pada tahun mendatang.
Bawaslu Kabupaten Kebumen mengucapkan selamat atas kelulusan 35 peserta P2P Daring 2025. Bagi yang belum lulus semoga mendapat kesempatan lain di masa mendatang. Pengumuman lengkap dapat di download disini:
Pengumuman P2P