Wujudkan Tertib Arsip, Bawaslu Gelar Rapat Penilaian Arsip Sebelum Pemusnahan
|
Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar rapat penilaian arsip hasil pengawasan pemilu yang tersimpan di Gudang Arsip Bawaslu Kebumen. Bertempat di Aula Ruang Rapat Bawaslu Kebumen, rapat penilaian arsip diikuti oleh semua anggota Tim Penilai Arsip dan didampingi oleh Tim Arsiparis Bawaslu RI pada hari Jum’at, (12/12).
Dalam rapat penilaian arsip tersebut membahas terkait penyusutan arsip, verifikasi dan memastikan arsip yang diusulkan musnah telah memenuhi ketentuan retensi sesuai Perbawaslu 14 Tahun 2020. Rapat penilaian arsip merupakan salah satu tahapan dalam proses pemusnahan arsip, dimana hasil dari rapat ini kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada ANRI.
Melalui pelaksanaan pemusnahan arsip, Bawaslu Kebumen berharap proses penataan dan pengelolaan arsip semakin efektif. Pemusnahan arsip yang telah habis masa retensi dinilai penting untuk mencegah penumpukan, meminimalkan resiko kerusakan arsip maupun kehilangan informasi serta meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan arsip. Bawaslu Kebumen berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. (EN)