Kebumen. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menandatangani Nota Kesepahaman dengan SMK Ma’arif 5 Gombong tentang Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif.
Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan sosialisasi dan persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama 40 siswa SMK Ma’arif 5 Gombong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2026, di Aula Ruang Pertemuan SMK Ma’arif 5 Gombong.
Kebumen – Guna mengurai kompleksitas hukum pemilu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmati, bersama Kasubbag PP PS dan staf menghadiri diskusi virtual yang difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Blora secara daring.