Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Dorong Partisipasi Aktif Parpol dalam PDPB

Bawaslu Kebumen Dorong Partisipasi Aktif Parpol dalam PDPB

KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen ini berlangsung dengan khidmat pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di ruang rapat kantor KPU Kebumen. Langkah pengawasan ini menjadi krusial guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, yang dalam sambutannya menekankan nilai strategis dari pemutakhiran data ini. Beliau menjelaskan bahwa PDPB merupakan amanat konstitusional berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Upaya ini dilakukan secara konsisten demi menjamin data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir menuju perhelatan Pemilu 2029 mendatang, sehingga hak pilih seluruh warga negara dapat terfasilitasi dengan sebaik-baiknya tanpa hambatan administratif.

Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, forum ini turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas instansi. Terlihat hadir, perwakilan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen, Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, hingga pihak Rutan Kelas IIB Kebumen. Kehadiran elemen partai politik juga memperkuat proses validasi data, memastikan bahwa informasi yang dihimpun benar-benar merefleksikan kondisi riil di lapangan.

Di kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen memberikan penegasan khusus mengenai pentingnya partisipasi kolektif dalam menjaga kemurnian data pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kebumen, Badruzzaman, mendorong partai politik beserta seluruh anggotanya untuk berperan aktif dengan bersedia memberikan masukan konstruktif apabila menemukan dinamika kependudukan yang belum terakomodasi hak nya sebagai pemilih.

Sinergi antara pengawasan formal dari KPU, Bawaslu dan partisipasi aktif dari partai politik ini diharapkan mampu meminimalisir kekeliruan data sejak dini, sehingga daftar pemilih di Kabupaten Kebumen tetap bersih, mutakhir, dan transparan. (humas/IC)