Bawaslu Kebumen Perdalam Strategi Investigasi Informasi Awal pada kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran
|
KEBUMEN – Menyongsong transformasi penegakan hukum Pemilu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi (PP & Datin) Bawaslu Kabupaten Kebumen, Imam Khamdani, serta Kasubbag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan staf mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran secara daring pada Selasa (12/05/2026). Bertempat di Kantor Bawaslu Kebumen, kegiatan yang difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Demak ini mengangkat tema strategis: “Menggali, Menelusuri, dan Membuktikan Dugaan Pelanggaran Sejak Informasi Awal.”
Hadir sebagai narasumber utama, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, membedah arah kebijakan baru pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ia menegaskan bahwa menyongsong Pemilu 2029, Bawaslu melakukan reorientasi paradigma menuju Penanganan Afirmatif. Fokus kita bukan sekadar legalistik prosedural, Ke depan perlu dikombinasikan dengan pendekatan lain dimana nilai dan ukuran keberhasilan terletak pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan Bawaslu yaitu terwujudnya keadilan Pemilu.
Senada dengan hal tersebut, Analis Hukum Ahli Pertama Bawaslu Jateng, Annisaa Dwi Melyani, memaparkan pentingnya mekanisme investigasi proaktif. Melalui informasi awal baik lisan, tulisan, maupun pantauan media pengawas pemilu kini memiliki pintu masuk yang kuat untuk melakukan penelusuran tanpa harus menunggu laporan resmi. Meskipun terdapat tantangan berupa dualisme regulasi waktu antara Pemilu dan Pemilihan, Annisaa menekankan bahwa kemampuan electoral investigation adalah harga mati bagi pengawas di lapangan. Dengan pembentukan tim investigasi yang solid, informasi mentah harus mampu diolah menjadi temuan resmi dalam waktu maksimal tujuh hari demi memastikan keadilan hukum tegak lurus.
Melalui Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus mempertajam "taring" pengawasan, memastikan setiap riak dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara akurat dan profesional demi demokrasi yang lebih berkulitas.(Hms-Agus)