Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Sangat Dinamis, Bawaslu Kebumen Tentukan Fokus Pengawasan

Pemutakhiran Data Pemilih Sangat Dinamis, Bawaslu Kebumen Tentukan Fokus Pengawasan

KEBUMEN - Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan setiap triwulan sekali begitu dinamis. Oleh sebab itu, Bawaslu Kebumen menentukan fokus pengawasan agar dapat mengawasi secara efektif dan akurat serta berkontribusi nyata dalam pengawasan PDPB di KPU Kebumen. Badruzzaman, Anggota Bawaslu Kebumen membeberkan dinamika perubahan Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana dinamika Data Pemilih pada saat tahapan Pemilu itu substansinya sama.

Badruz menegaskan bahwa data Pemilih dinamis berubah dari sisi peristiwa pemilih dan data rekapitulasi dalam PDPB. Setidaknya jumlah pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun jelas bertambah setiap triwulan. Disamping itu, kategori MS atau Memenuhi Syarat lainnya sebagai pemilih juga dinamis seperti pemilih pindah masuk ke Kabupaten Kebumen, anggota TNI dan Polri yang pensiun dan menjadi warga negara biasa yang juga sebagai pemilih baru. Sebaliknya, terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS seperti pindah keluar Kabupaten Kebumen, menjadi anggota TNI atau Polri serta karena meninggal dunia. Sedangkan TMS karena dicabut hak pilihnya atas putusan pengadilan cukup langka ditemukan. Begitu juga dengan dinamika ubah data Pemilih juga difasilitasi dalam pemutakhiran tersebut.

Gambaran dinamisnya perubahan data pemilih secara umum dalam pengolahan PDPB triwulan 1 tahun 2026 di KPU Kabupaten Kebumen, sebagai berikut:

  1. Pengolahan data pemilih mendasar pada data DP4 Kemendagri. Pemilih Baru (MS) sebanyak 14.439 pemilih. Pemilih TMS sebanyak 9.034 terdiri dari Meninggal Dunia 1.563, Ganda 73, Pindah Domisili Keluar 7.365, penghuni Rutan Kebumen 11 pemilih, menjadi anggota TNI 9, dan menjadi anggota Polri 6 orang.

  2. Perubahan Elemen Data Pemilih mendasar pada data DP4 Kemendagri. Jumlah pindah domisili antar desa/kelurahan dan antar kecamatan di Kabupaten Kebumen sebanyak 3.563 pemilih. Kemudian perubahan nama sebanyak 237 pemilih, perubahan status 3.479 pemilih dan perubahan tanggal lahir 227 pemilih.

Dengan dinamisnya perubahan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Kebumen memfokuskan pada data pemilih Meninggal Dunia. Data ini didapat dari koordinasi kemitraan dengan Pemerintah Desa, Pengawasan Partisipatif dan mantan pengawas adhoc di kecamatan dan desa, dan masukan melalui posko aduan warga masyarakat setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek DPT. 

Kemudian, koordinasi dan sosialisasi di kampus, sekolah dan forum warga juga untuk menghimpun data MS baru. Kolaborasi dengan komunitas Pengawas Partisipatif Perisai Demokrasi Bangsa dan Garda Muda Demokrasi Kebumen fokus pada dua kategori yaitu Data Pemilih Pemula yang belum terdaftar dalam data pemilih dan Pemilih TMS seperti meninggal dunia belum di coret dari data pemilih. Seluruh data tersebut dilengkapi dengan bukti autentik data kependudukan yang sahih.

Sedangkan perubahan data seperti pindah domisli keluar dan masuk Kabupaten Kebumen maupun keluar masuk antar desa dan kecamatan bertumpu pada data DP4 Kemendagri dan KPU Kebumen. Bawaslu Kebumen fokus pada dua kategori data tersebut agar lebih efektif dan kontributif. (humas/badruz)