Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2026 Secara Daring
|
Kebumen, 8 Juli 2026 – Bawaslu Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pembinaan kepada PPID Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu ikhtiar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, sebagai badan publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara maksimal.
Henry berharap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota meraih predikat "Informatif". Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana PPID di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana tersebut perlu segera diinventarisasi oleh masing-masing unit kerja sehingga sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, seluruh PPID telah memiliki fasilitas yang memadai untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Materi sosialisasi selanjutnya disampaikan oleh Faried Huda, Staf Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI. Dalam paparannya dijelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 bertujuan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, memberikan pembinaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, serta memberikan umpan balik dan solusi atas berbagai kendala dalam penyelenggaraan layanan informasi publik. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan monev, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pelaksanaan uji akses, mekanisme penilaian, hingga pengumuman hasil evaluasi.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.