PENGAWASAN COKTAS KEMBALI DILAKUKAN DI KECAMATAN PURING
|
KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali melakukan pengawasan coktas di Kecamatan Puring tepatnya pada Desa Purwosari, Desa Waluyorejo, dan Desa Surorejan pada hari Selasa, 15 September 2026. Pengawasan di Kecamatan Puring kali ini dilakukan oleh Badruzzaman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Sedangkan pelaksanaan Coktas KPU Kabupaten Kebumen dilakukan oleh Joko Paripurno Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan staf sekretariat KPU Kabupaten Kebumen.
KPU Kebumen meminta keterangan tiga desa tersebut sebanyak 50 pemilih. Dalam pelaksanaan coktas kali ini tidak hanya meminta keterangan dari ketiga Desa tersebut, KPU kebumen dan Bawaslu Kebumen juga bersama – sama mengunjungi salah satu warga untuk dilakukan coktas. Warga yang di coktas merupakan pemilih berusia kurang lebih 100 tahun.
Bawaslu Kebumen berharap sinergi yang baik antara KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen dalam pelaksanaan Coktas pada PDPB dapat meningkatkan akurasi data pemilih. Sehingga Pemilu 2029 seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memakai hak pilihnya. (humas/insan)