Kawal Hak Pilih Berkelanjutan, Bawaslu Kebumen Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Puring
|
KEBUMEN - Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen di empat desa di Kecamatan Puring, yaitu Desa Kedaleman Wetan, Weton Wetan, Banjareja, dan Sidoharjo, pada 10 September 2026 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Pengawasan difokuskan pada proses verifikasi data kependudukan, khususnya terhadap data pemilih potensial baru, pemilih luar negeri, serta penduduk berusia di atas 100 tahun guna memastikan status keberadaan dan domisili yang bersangkutan.
Pelaksanaan verifikasi faktual di Desa Kedaleman Wetan, Sidoharjo, Weton Wetan, dan Banjarejo menunjukkan bahwa mekanisme pemutakhiran data pemilih berlangsung efektif dan transparan antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Desa setempat. Langkah kolaboratif ini dilakukan guna menjaga kualitas daftar pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (humas/insan)