Bawaslu Kebumen Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di Desa Pejagoan dan Jemur
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen pada Rabu (16/9/2026). Pengawasan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Desa Pejagoan dan Kantor Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan.
Pengawasan lapangan dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Cahyo Febriyanto Tadhery, S.H., M.H., bersama staf terkait. Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., hadir langsung didampingi staf, Iqbal Muhammad Fauzi, S.Tr.Kom.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kebumen melakukan coktas terhadap total 12 data pemilih yang tersebar di dua desa. Di Desa Pejagoan, dilakukan penelusuran terhadap empat orang data pemilih. Hasil pencocokan bersama pemerintah desa setempat mendapati bahwa dua orang di antaranya masih berada di luar negeri dan dua orang lainnya telah meninggal dunia.
Sementara itu, pengecekan delapan data pemilih di Desa Jemur menunjukkan hasil bahwa dua orang masih berada di luar negeri, tiga orang telah kembali ke Indonesia, dan tiga orang lainnya dinyatakan masih hidup.
Seluruh status kependudukan hasil verifikasi tersebut telah dibuktikan secara sah dengan diterbitkannya Surat Keterangan resmi dari masing-masing pemerintah desa. Secara keseluruhan, Bawaslu Kebumen memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan coktas di kedua desa tersebut berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (humas/adhi)