Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Turun Langsung! 3 Data Pemilih Usia 100 Tahun Diverifikasi di Kertodeso

Bawaslu Kebumen Awasi Coktas PDPB di Kertodeso, Satu Pemilih Luar Negeri dan Tiga Lansia Diverifikasi
Bawaslu Kebumen Awasi Coktas PDPB di Kertodeso, Satu Pemilih Luar Negeri dan Tiga Lansia Diverifikasi

KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kebumen di Desa Kertodeso, Kecamatan Mirit, Selasa (15/9/2026).

    Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur sekaligus memastikan data kependudukan yang menjadi bagian dari pemutakhiran dapat diverifikasi secara faktual. Fokus pengawasan mencakup data pemilih potensial baru, pemilih luar negeri, serta penduduk yang tercatat telah berusia di atas 100 tahun.

    Dalam pelaksanaannya, sebanyak empat data pemilih di Desa Kertodeso menjadi objek verifikasi. Hasilnya, satu pemilih yang tercatat sebagai pemilih luar negeri diketahui masih berada di luar negeri. Sementara itu, dari tiga pemilih yang tercatat telah berusia 100 tahun, hasil verifikasi menunjukkan dua pemilih masih hidup dan satu pemilih telah meninggal dunia.

    Proses pengawasan dan verifikasi berlangsung dengan lancar serta mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Tidak terdapat kendala berarti selama kegiatan berlangsung sehingga proses verifikasi data dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen terus mendorong agar proses PDPB menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. (humas/insan)

Insan