Lompat ke isi utama

Pers Release

2026, Bawaslu Kebumen Pastikan Pengawasan PDPB Libatkan Pengawas Partisipatif

Siaran Pers

2026, Bawaslu Kebumen Pastikan Pengawasan PDPB Libatkan Pengawas Partisipatif

KEBUMEN - Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kabupaten Kebumen dilakukan selama tahun 2026. Bawaslu tidak hanya mengawasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB, namun menerapkan serangkaian strategi sebagaimana pengawasan di tahun 2025. Bedanya, tahun 2026 ini Bawaslu mendapat tambahan energi pengawasan. Yaitu melibatkan pengawas partisipatif yang tergabung dalam dua komunitas. 

Pertama, Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kebumen yang beranggotakan sepuluhan anggota. Kedua, Garda Muda Demokrasi Kebumen (GMDK) yang beranggotakan 40an pengawas partisipatif yang didominasi pemilih pemula mahasiswa dan siswa yang telah berusia 17 tahun. Secara periodik dan melihat kebutuhan, Bawaslu Kebumen melakukan koordinasi dengan mereka, sekaligus bentuk konsolidasi demokrasi.

Dua komunitas tersebut sama-sama wadah alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu. Kegiatan mereka juga secara mandiri melakukan penguatan demokrasi dan pengetahuan kepemiluan. Kemitraan dengan Bawaslu dalam hal ini Pengawasan PDPB adalah salah satu bentuk kolaborasi. Kedepan, mereka diharapkan menjadi Pemantau Pemilu, dan konsisten sebagai komunitas edukasi demokrasi secara umum kepada masyarakat. 

Bawaslu Kebumen, terus menerapkan strategi Pengawasan PDPB. Yaitu, sosialiasi kepada forum warga, koordinasi dengan stakeholders, dengan pemerintah desa mitra, edukasi kepada pemilih pemula di kampus dan sekolah, pembukaan dan penerimaan posko aduan tentang Data Pemilih Berkelanjutan, penguatan aplikasi online seperti Chatbot, produksi konten edukasi di media sosial dan talkshow tematik serta berbagai inovasi uji petik untuk memperkuat hasil pengawasan mandiri tentang Data Pemilih.

Prakteknya, Bawaslu tidak hanya mengawasi secara triwulan sekali rekapitulasi di KPU, namun setiap saat dan secara periodik triwulan sekali melakukan evaluasi bersama mitra pengawasan partisipatif, disamping itu melakukan koordinasi dengan stakeholder tentang dinamika pemutakhiran data pemilih. Pengawasan uji petik juga melibatkan seluruh sekretariat. Hasil pengawasan setelah dilakukan uji petik dan analisis data, kemudian melakukan saran perbaikan terhadap temuan hasil pengawasan dan pelaporan periodik ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. 

Badruzzaman, anggota Bawaslu Kebumen yang membidangi pengawasan data pemilih menyampaikan bahwa hasil pengawasan PDPB di KPU triwulan 1 tahun 2026 sebanyak 1.095.975 pemilih terdiri dari laki-laki 552.402 dan Perempuan 543.572 jiwa. Sebelumya, di tahun 2025 pada triwulan 4 jumlah DPB 1.090.578 jiwa terdiri dari laki-laki 549.639 dan Perempuan 540.939 jiwa.

Kebumen, 6 April 2026

Humas Bawaslu Kebumen

 

Pers Release