Siaran Pers
Bawaslu Kebumen Jalin Kerjasama Dengan SMK Ma’arif 5 Gombong
KEBUMEN-Selasa, 21 April 2026 Bawaslu Kabupaten Kebumen berkunjung ke SMK Ma’arif 5 Gombong. Ketua Bawaslu Amin Yasir dan anggota Badruzzaman hadir langsung ke sekolah tersebut disambut wakil kepala sekolah bidang kurikulum Ahmad Shodikun, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Lutfi Winarno dan dua guru Pembina pramuka.
Sebelumnya, ketua Amin Yasir telah berkomunikasi dengan kepala sekolah M. Ma’muri rencana pelaksanaan program Pendidikan bagi Pemilih Pemula tahun 2026 dan mendapat sambutan baik dan terbuka untuk Bawaslu. Sebelumnya, SMK Maarif 5 Gombong pernah melakukan kunjungan 30 siswa ke kantor Bawaslu untuk mendapatkan materi demokrasi dan kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Kebumen di tahun 2026 ini akan melaksanakan program Bawaslu RI yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk Pemilih Pemula sebanyak 40 orang dengan sistem hybrid (daring dan luring). Program P2P merupakan program tahunan sejak tahun 2020. Untuk tahun 2026 peserta P2P menyasar pada Pemilih Pemula umur 16-17 tahun di sekolah.
Sesuai arahan Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2026 ini akan menyasar siswa yang aktif di Pramuka. Di Jawa Tengah untuk 35 Kabupaten/Kota sama menyasar pemilih pemula siswa yang aktif di Pramuka. Hal tersebut merupakan bagian Kerjasama yang sudah terjalin antara Bawaslu Provinsi Jateng dengan Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Tengah dalam Pembentukan Saka Adyasta Pemilu. Bawaslu Kebumen sebelumnya juga telah berkunjung ke kantor Kwarcab Pramuka Kebumen memberitahukan akan rencana P2P 2026 menyasar Pemilih Pemula yang aktif di Pramuka.
Pelaksanaan P2P setiap tahun menyasar pemilih Pemula dengan berbagai sasaran. Seperti di tahun 2025, P2P menyasar pada perwakilan organisasi mahasiswa di Kebumen, perwakilan organisasi kepemudaan serta pernah dengan sistim pendaftaran terbuka dengan tetap mencantumkan delegasi organisasi basis pemiilh pemula.
Badruzzaman, anggota Bawaslu Kebumen menegaskan bahwa program P2P merupakan program Bawaslu RI dan merupakan prioritas nasional pemerintah dalam penguatan demokrasi. Proses dan outputnya dilaporkan oleh Bawaslu RI kepada Pemerintah melalui Bapenas. Jumlah peserta memang sangat terbatas. Namun Badruz berharap peserta yang mengikuti P2P setelah dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat dari Bawaslu dapat menyeberluaskan ilmu dan pengetahuannya kepada komunitas masing-masing dan masyarakat secara luas.
Program P2P dilaksanakan secara hybrid. Setelah melalui proses syarat administrasi, peserta akan mendapatkan modul dan mendapatkan materi pengawasan pemilu melalui sistem LMS, terdiri dari materi-materi yang harus disimak dan di isi tugas catatan kritis peserta. Materi terdiri dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, pengawasan partisipatif, serta materi penting lainnya. Pretes dan postes juga bagian materi daring. Sedangkan materi luring atau tatap muka adalah untuk pendalaman materi selama satu hari full dengan narasumber dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Program Kerjasama Pendidikan Bawaslu dengan SMK Ma’arif 5 Gombong rencana akan dilaksanakan di pertengahan bulan Mei, setelah melakukan penandatanganan MoU Bawaslu dengan SMK tersebut. secara nasional pelaksanaan P2P dilaksanakan antara bulan Mei-Oktober 2026 (humas)