Siaran Pers
P2P Daring Bawaslu Meluluskan 41 Peserta Asal Kebumen
KEBUMEN-Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring tahap 1 dan 2 tahun 2025 telah usai. Kini, Januari 2026 peserta yang dinyatakan lulus pendidikan menunggu mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI. Peserta P2P Daring dalam satu provinsi Jawa Tengah berjumlah 1.280 peserta. Untuk Kabupaten Kebumen mendapatkan kuota 43 peserta. Sebanyak 37 peserta untuk tahap 1 dan 35 peserta dinyatakan lulus. Sedangkan peserta tahap 2 sebanyak 6 peserta dan dinyatakan lulus semua. Sehingga total 41 peserta dinyatakan lulus.
P2P Daring berjalan cukup Panjang. Tahapannya adalah pendaftaran dengan sistim undangan dan delegasi lembaga/orgnaisasi basis pemilih Pemula (umur 16 s.d 25 tahun). Kemudian peserta mendapatkan arahan pelaksanaan P2P Daring dari Bawaslu Provinsi, mengerjakan postes, mengerjakan pembelajaran mandiri 12 materi audio visual dan lembar review selama 6 hari, diskusi daring fullday, pembelajaran modul mandiri, postes dan lembar kerja RTL. Tahap yang terakhir adalah fasilitasi pembentukan nama komunitas alumni untuk koordinasi gerakan pengawas partisipatif Pemilu 2029.
Badruzzaman, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen yang juga menjadi fasilitator sekaligus narasumber kegiatan P2P tersebut menegaskan, bahwa P2P merupakan upaya Pendidikan dan transformasi pengetahuan kepengawasan pemilu. Membutuhkan proses yang cukup Panjang untuk dapat terlaksananya P2P. Kemudian pembentukan komunitas alumni, pendampingan agar mampu bergerak dan berfungsi secara mandiri. Setelah terbentuk komunitas pengawas partisipatif akan menjadi mitra kolaborasi dengan Bawaslu. Jadi merupakan komunitas mandiri, Bawaslu hanya sebagai perantara saja untuk mereka berproses, tegas Badruz.
Sebelumnya, di Kebumen telah terbentuk alumni P2P tahun 2020 s.d. 2024 dalam nama Perisai Demokrasi Bangsa (PDB). Di Pemilu dan Pemilihan 2024 PDB menjadi pemantau. Juga melahirkan subkomunitas khusus pengawasan cyber. Di tahun 2025 juga melahirkan subkomunitas bernama ‘Laskar Jaga Hak Pilih’ yang bekerja khusus mengawasi secara partisipatif pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2025 dan seterusnya sampai tahapan Pemilu 2029.
Di tahun 2025 kembali terbentuk komunitas alumni P2P 2025 Daring ini dengan nama Garda Muda Demokrasi Kebumen (GMDK). Keduanya terdiri dari perwakilan organisasi/lembaga pemuda, mahasiswa dan sebagiannya pengurus Osis yang juga aktif di Pramuka. Sistim rekrutmen peserta 2025 ini berbeda depan P2P sebelumnya. P2P 2025 dengan sistim undangan dan delegasi orgnaisasi. Sebelum ini, dengan pengumuman dan pendaftaran mandiri, meskipun sama-sama dengan surat delegasi organsiasi/lembaga.
Untuk P2P 2025 yang sudah bermetamorfosa menjadi GMDK terdiri dari perwakilan organsiasi mahasiswa diantaranya adalah PMII, HMI, GMNI, IMM, Unsur Pemuda Desa, dan siswa pengurus Osis SLTA. Badruz berharap, di tahun 2026 sampai Pemilu 2029 dan seterusnya kedepan, dapat bersinergi dalam pengawasan partisipatif mengawasi tahapan yang sekarang berjalan di KPU yaitu pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjujtan (PDPB), pengawaan pemutakhiran partai politik (Sipol) dan kegiatan edukasi forum warga di Bawaslu kabupaten Kebumen.
Kebumen, 06 Januari 2025
Bawaslu Kebumen