KEBUMEN-Amin Yasir, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen bersama anggota Kordiv SDMOD Nurul Ichwan di damping staf menghadiri undangan Sekda Kabupaten Kebumen FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Serentak Tahun 2031 pada 18 September 2025 di Ruang Rapat Co W
KEBUMEN-Pada kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka penyususnan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III, Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Kebumen pada 16 September 2025.
KEBUMEN-Coktas atau Coklit Terbatas adalah bagian kegiatan Penyusunan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkalnjutan (PDPB) triwulan III di KPU Kabupaten. Hal tersebut sebagaimana dalam SE KPU 1557 tertanggal 10 September 2025.
KEBUMEN-Jelang rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilu Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di tingkat kabupaten/kota, KPU RI mengeluarkan SE tertanggal 10 September 2025 tentang Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Triwulan III adalah periode bulan Juli-September 2025.
KEBUMEN – Anggota Bawaslu Kebumen, Badruzzaman, mengingatkan pentingnya persiapan matang dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan, pemilu tidak boleh hanya dianggap sebagai hajatan lima tahunan yang berlangsung secara mendadak, melainkan harus dipersiapkan dengan baik sejak jauh-jauh hari.